Pekumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) adalah lembaga non-profit yang pendiriannya dilatarbelakangi oleh keprihatinan terhadap keadaan lingkungan hidup yang semakin memburuk sehingga menyebabkan sumber penghidupan dan tatanan hidup masyarakat terganggu.
P2LH hadir untuk memberi kontribusi besar dalam upaya mewujudkan keadilan dan keberlanjutan lingkungan demi peningkatan kualitas hidup masyarakat.
P2LH didirikan pada 25 Mei 2018 dengan akta Notaris Gita Melisa, S.H.,M.Kn. Nomor: 03, dan dengan pengesahan Meteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-0007457.AH.01.07.TAHUN 2018