Kehutanan
P2LH Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Perusakan Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

P2LH Desak Pemerintah Bertindak Tegas Atasi Perusakan Kawasan Suaka Margasatwa Rawa Singkil

Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH) menyoroti kerusakan kawasan Suaka Margasatwa (SM) Rawa Singkil yang kian memprihatinkan.

Aktivitas pembalakan liar dan peralihan lahan menjadi lahan perkebunan kelapa sawit membuat SM Rawa Singkil kian rusak. Pada saat bersamaan, belum ada tindakan tegas dari pemerintah.

Aktivitas ilegal di SM Rawa Singkil tersebut sudah berlangsung lama. Dan kian massif pada tahun 2022. Berdasarkan data Yayasan Hutan Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA), per periode 2022, SM Rawa Singkil kehilangan tutupan hutan sebanyak 716 hektar.

Manager Geographic Information System (GIS) Yayasan HAkA, Lukmanul Hakim, menyebut data tersebut diperoleh dari hasil pemantuan rutin setiap bulan yang dilakukan Yayasan HAkA melalui interpretasi secara visual citra satelit.

Sejak 2019-2022, kehilangan tutupan hutan di bentangan alam rawa gambut yang merupakan bagian dari Taman Nasional Gunung Leuser Aceh itu terus meningkat setiap tahunnya.

“Selama tahun 2022 saja ada sekitar 716 hektar hutan yang hilang di SM Rawa Singkil. Angka tersebut bahkan lebih tinggi dibanding akumulasi empat tahun sebelumnya,” ungkap Lukmanul, Senin (10/4/2023).

“Sepanjang Januari-Februari 2023, SM Rawa Singkil juga masih mengalami kehilangan hutan seluas 134 hektar,” tegasnya lagi.

Kondisi ini membuat para penggiat lingkungan geram. Koordinator Hukum Perkumpulan Pembela Lingkungan Hidup (P2LH), Wahyu Pratama, menyebut kerusakan ini sangat mengkhawatirkan karena dibiarkan terjadi terus-menerus.

“Meski aktivitas ilegal itu telah berlangsung lama dan kian masif, belum terlihat upaya serius dari pemangku kawasan untuk menghentikan dan menindak secara hukum aktivitas ilegal di kawasan ini. Meski SM Rawa Singkil merupakan kawasan suaka alam, bagian dari kawasan konservasi yang harus dilindungi,” ungkap Wahyu.

P2LH bahkan sudah beberapa kali menyampaikan pengaduan dan laporan terkait aktivitas alih fungsi lahan ini ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui situs pengaduan.menlhk.go.id dan lapor.go.id.

Sumber: https://www.industry.co.id/read/120697/p2lh-desak-pemerintah-bertindak-tegas-atasi-perusakan-kawasan-suaka-margasatwa-rawa-singkil